BBM Naik Tinggi Susu Tak Terbeli

Judul artikel diatas memang saya ambil dari penggalan lirik lagu Iwan Fals dgn judul Galang Rambu Anarki. Mengingat saat ini di Gedung DPR sedang berlangsung Rapat Paripurna (yang sepertinya masih molor) untuk membahas kenaikan BBM.
Sebagai masyarakat awam yang tidak mengerti politik dan urusan ekonomi apalah itu, saya hanya berharap semoga pemerintah menyudahi dosa-dosa mereka yang sudah berkepanjangan. Karena yang saya tahu, apapun kebijakan itu, yang bahkan belum terealisasipun, telah membuat rakyat semakin sengsara dengan naiknya harga BBM disejumlah daerah dan melambungnya harga sembako (mungkin termasuk juga susu :p).

Kenapa (harga) BBM Harus Naik?

Naiknya harga minyak mentah internasional menjadi alasan kuat pemerintah menaikkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pasal 7 Ayat 6 UU Nomer 11 Tahun 2012 yang menyatakan larangan kenaikan harga BBM di tahun 2012 seakan dipatahkan dengan anggapan bahwa APBN terbebani dengan subsidi BBM. Asumsi pemerintah, puncak dimana negara harus menyesuaikan dengan harga pasar internasional dikarenakan konsumsi BBM telah melebihi kuota (subsidi BBM membengkak menjadi Rp 160 trilyun dari Rp 129,7 trilyun).

Mungkin sedikit lebay jika mengatakan bahwa masyarakat kelas atas lebih banyak menikmati BBM bersubsidi. Mengingat pemerintah yang tampak kurang tegas dalam memberlakukan peraturan konsumen BBM bersubsidi. Karena masih banyak kita jumpai mobil-mobil yang tak sepantasnya ikut mengantri di line premium. Tapi bagaimanapun, perlu kita cermati bahwa pengguna kendaraan roda dua tetap lebih mendominasi.
Yang ingin saya katakan sebenarnya adalah, tetap rakyat menengah kebawah-lah yang lebih banyak menyerap BBM bersubsidi. Dan oleh karenanya, apabila rencana menaikkan BBM ini terwujud, maka sudah pasti rakyat inilah yang akan merasakan dampaknya. Sekedar mengingatkan, BBM disini bukan hanya bensin.
Alasan pemerintah yang seakan berusaha mencari pembenaran sungguh sangat menyedihkan. Menurut Bapak Menteri Keuangan kita yang terhormat, Agus Martowardojo, BBM harus naik dikarenakan harga BBM bersubsidi yang murah sehingga memicu terjadinya lonjakan konsumsi. Ini seolah-olah melimpahkan kesalahan pada rakyat bahwa rakyatlah yang boros. Maap akan sedikit melenceng, sekedar menambahkan. Memang adanya invasi kendaraan bermotor khususnya roda dua di Indonesia yang sangat beragam baik merk maupun harga, mengakibatkan terjadinya lonjakan konsumsi khususnya di bahan bakar premium (subsidi). Tapi apakah berdosa apabila rakyat lebih memilih memiliki kendaraan pribadi roda dua, yang cukup dengan uang muka 1juta rupiah saja sudah bisa membawa pulang sebuah sepeda motor ketimbang mengeluarkan uang minimal 5ribu untuk ongkos angkutan umum yang belum capek nunggunya, sesaknya, copetnya dan sebagainya.
Sekali lagi, andai pemerintah lebih serius dalam program transportasi massal termasuk infrastruktur dan kualitas. Bukan tidak mungkin, mimpi memiliki monorail bahkan subway bisa terwujud. Ahh…itu lagi #sigh

BLSM= Pembodohan Bagi Masyarakat Miskin

Iming-iming BLSM yang akan digelontorkan selama 9 bulan dalam bentuk uang tunai sebesar 150ribu beserta raskin (14bulan) merupakan usaha pemerintah untuk membungkam masyarakat khususnya masyarakat miskin. Seperti kita ketahui, program ini ibarat pisau bermata dua. Membantu sekaligus membodohi karena mematikan kreatifitas dan membuat rakyat semakin malas.
Bagaimanapun BLSM adalah program nina bobo pemerintah sebagai senjata untuk mempermulus rencana mereka menaikkan BBM.
Disamping itu, tak ada yang bisa menjamin bantuan ini akan benar-benar tepat sasaran. Tak ada yang bisa menjamin bantuan uang sebesar 150ribu itu akan cukup untuk mengganti minimal biaya konsumsi BBM itu sendiri bagi masyarakat selama 9 bulan kedepan. Karena sekali lagi, BBM yang naik akan berimbas pada kenaikan-kenaikan lain seperti sembako, angkutan umum, dan biaya produksi usaha kecil yang pada akhirnya (ditakutkan) akan memaksa pengusaha untuk memangkas biaya produksi dengan “menyunat” jumlah pekerjanya.

Wenkobain

(Moga-Moga Bersambung ^^v)

JANGAN LUPAKAN BURUH OUTSOURCING

Kisah Lain Dibalik Polemik UMK Gresik 2011

Menyoroti polemik usulan UMK Gresik akhir akhir ini aku rasa semakin lucu saja. Bagaimana tidak, para buruh berharap usulan UMK itu bisa terlaksana sedangkan pihak perusahaan dibawah naungan Apindo justru menolak usulan itu dan bahkan mengancam akan memindahkan usahanya ke kota lain. Bukan itu saja, mereka (para pengusaha) juga mengancam akan memangkas jumlah karyawan alias akan terjadi PHK besar2an apabila usulan ini tercapai. Aku bilang tercapai karena kemarin para pengusaha itu sedang membahas tiga agenda untuk menjegal pelaksaan UMK. Nah, makanya, para buruh justru harus was was apabila usulan UMK itu gol karena bisa2 diantara mereka justru masuk dalam daftar merah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan tidak akan merasakan manisnya UMK 2011.

Sebenarnya yang ingin aku bahas kali ini bukanlah tiga kata kunci yang selama ini diperdebatkan (UMK, Apindo, dan buruh/karyawan) melainkan buruh ‘pinggiran’ produk eksploitasi dari perusahaan outsourcing/penyalur yang selama ini terlupakan. Buruh outsourcing ini hampir dipastikan tidak perlu berkhayal untuk bisa menikmati UMK 2011. Dapak’o menikmati, lha wong gaji aja selalu disunat CV atau perusahaan penyalur mereka. Ayo kita bahas lebih dalam…

Eksploitasi Buruh Outsourcing

Gresik sudah dikenal sebagai kota Industri dengan ribuan pabrik yang tersebar disana sini mulai dari pabrik kimia, kayu, tekstil, pengalengan ikan dll dsb. Berkat polemik UMK 2011, nama Gresik semakin ngetop di televisi. Padahal dibalik polemik itu sendiri, ada satu masalah yang dari dulu belum terselesaikan. Bahkan gonjang ganjing di era Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno yang koar koar hendak menghapuskan sistem outsourcingpun menguap begitu saja. Padahal jelas jelas sistem seperti ini sangat merugikan para buruh. Mari kita tengok isi undang undang tentang naker yang saya unduh dari situs http://pkbl.bumn.go.id

Undang-Undang RI Th 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pasal 64

Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaanlainnya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruhyang dibuat secara tertulis.

Pasal diatas itulah yang membuat sistem outsourcing makin lama makin menyengsarakan kaum kecil. Karena aku besar dilingkungan kos-kosan (10 tahun) aku lumayan ngerti kehidupan kaum pekerja baik anak karyawan dan anak outsourcing hingga akhirnya berjodoh dengan anak outsourcing :-P . Anak karyawan dalam hal ini buruh asli perusahaan/pabrik tentunya mendapatkan gaji penuh dari perusahaan plus jaminan sosial, transportasi, makan, jaminan kecelakaan kerja, dan buat yang punya jabatan mendapatkan tunjangan hari tua, tunjangan jabatan, kesehatan dll. Sedangkan anak outsourcing, jangankan fasilitas bus antar jemput, gaji saja bisa bisa disunat oleh pihak CV atau perusahaan penyalur. Perusahaan yang dalam hal ini bertindak sebagai perusahaan tempat para buruh bekerja, sebenarnya sudah memberikan gaji yang sesuai untuk anak-anak outsourcing. Tapi mereka juga ikut menyuburkan praktek outsourcing di jaman sekarang ini yang buntutnya kesengsaraan kaum buruh. Sekarang mari kita prhatikan logika berikut (duh, berasa Mario Teguh :-P ):

Perusahaan tempat buruh bekerja katakanlah PT. 123, memberikan kewenangan pada perusahaan penyalur CV 123 untuk menyuplai tenaga kerja. Memang PT 123 tetap memberikan upah sesuai dengan ketetapan. Namun dalam hal ini, PT 123 mendapatkan banyak keuntungan. Seperti yang udah aku bahas di paragraf sebelumnya, PT 123 tidak perlu susah susah mikirin transportasi, jatah makan, kecelakaan kerja dll. Pun apabila terjadi pengurangan karyawan, maka PT 123 bisa seenaknya mengurangi dari tenaga outsourcing tanpa pusing memikirkan uang pesangon. Dan buruh outsourcing inipun jangan terlalu berharap bakal mendapat uang pesangon dari perusahaan penyalurnya. Nasyeb…

Sedangkan keuntungan yang didapat dari pihak penyalur adalah fee (aku gak ngerti istilah tepatnya) dari perusahaan dan komisi akal akalan hasil pemotongan gaji (apabila perusahaan itu nakal) dari para buruh dibawah naungannya. Ya Alloh, betapa berat beban pekerja seperti mereka. Mereka sampai bela-belain kerja lembur agar bisa mendapatkan gaji lebih agar bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari yang serba mahal ini. Tanpa jaminan masa depan dan sewaktu-waktu mereka bisa saja di PHK tanpa pesangon apa2.

Memang tidak semua perusahaan (PT) atau perusahaan penyalur melakukan hal ini. Aku juga mencatat masih banyak perusahaan dan penyalur di Gresik yang masih pada koridornya dan memiliki rasa prikemanusiaan. Tapi alangkah baiknya sistem/undang undang yang tidak berpihak pada rakyat kecil ini dihapuskan saja. Kasihan mereka, bekerja tanpa lelah dan harus tunduk pada semua perintah tanpa bisa membantah. Karna kalau berani membantah bisa-bisa dipecat. Jangan lupa, perusahaan penyalur ini tidak berbadan hukum. Mereka tidak wajib memberikan tunjangan ataupun pensiun. Bahkan ada satu perusahaan penyalur yang terang-terangan tidak memberikan THR dalam bentuk apapun itu pada karyawannya. Sama sekali tidak ada hubungan timbal balik diantara majikan dan buruhnya. Malahan gaji yang seharusnya sudah saatnya dibayarkanpun bisa molor hingga waktu yang tidak dapat ditentukan. Sakno…sakno… Orang orang seperti ini gak pernah mau tahu apakah uang gaji yang tidak seberapa itu akan digunakan untuk apa saja. Bisa saja buruh kecil yang menanti gajian itu sangat sangat membutuhkannya saat itu juga hanya untuk sekedar beli sego saduk’an dipertelon petro sebagai pengganjal lapar. Semoga orang orang seperti ini bisa dibukakan hatinya oleh Alloh.

Sebenarnya praktek eksploitasi semacam ini sudah terjadi bahkan jauh sejak masa penjajahan. Masih ingat kan sama pelajaran sejarah yang membahas tentang VOC yang seenak dengkulnya menindas kaum pribumi (chie…) dengan cara mempekerjakan rakyat dan mengupahnya dengan bayaran yang sangat kecil. Praktek-praktek semacam inilah yang dengan halus masih dijalankan di negeri yang konon katanya kaya dengan sumber daya alam dan lumbung padi tapi rakyatnya kelaparan disana sini.

Bagaimanapun juga, mungkin bukan hanya nasib kaum buruh yang semakin merana tapi juga para pekerja disektor lain. Lapangan kerja semakin menipis sementara jumlah pengangguran semakin membludak (udah basi!). Akhirnya dengan sikon seperti ini, mereka mau tidak mau terjerat oleh praktik outsourcing dengan prinsip yang penting gak nganggur. Apalagi dengan pasar bebas yang mulai diberlakukan, produk produk luar negeri semakin membanjiri pasar lokal dan menggusur hasil karya anak negeri (karena memang lebih murah sih) yang pada akhirnya berujung pada PHK. Yah, mari doakan saja semoga pemerintah, menteri dan pihak terkait bisa lebih arif dan bijak menyikapi permasalahan ini. Sehingga bisa diambil solusi terbaik yang menguntungkan ‘ketiga’ belah pihak atau kalo boleh ‘kedua’ belah pihak (bila outsourcing jadi dihapus ^^). Masak siy tiap May day harus selalu diwarnai dengan demo buruh. Sekali sekali mbok ya buruh itu hidup tenang gitu lho. Bukankah kita sudah ‘merdeka’? Iya ga sih…?! (gakyakin.co.id)

Martabak Mie

Martabak mie merupakan makanan yang sudah sangat dikenal dalam kancah perkos-kosan (halah…). Kalo sudah tanggal tua dan dompet sudah tidak bisa diajak diskusi untuk makan di depot atau warteg, maka martabak mie merupakan solusi yang cukup membantu mengatasi perut yang sudah melintir.

Sebagai pengganti lauk, martabak mie dimakan dengan sepiring nasi dan standarnya bisa dimakan hingga 3 sesi. Tergantung daya tampung perut dan nafsu makan. Bisa juga dimakan rame rame dengan teman-teman kos sambil nonton TV. Hmmm…..

Belanja dulu…
1 bungkus mi instan rebus
1 butir telur
2 siung bawang merah diiris iris
3 biji cabe (sesuai selera) diiris iris
¼ sendok teh garam (yang hipertensi atau tidak suka banyak garam, lupakan yang ini)
Daun bawang secukupnya dicincang kasar
Minyak secukupnya untuk menggoreng adonan

Ayo ke dapur ^^
Rebus mie instan sampai matang
Campur telur dengan semua bahan termasuk bumbu mi instan ke dalam mangkuk
Tiriskan mie yang sudah matang dan campur bersama adonan telur di dalam mangkok
Panaskan minyak dalam wajan
Tuang semua adonan ke dalam wajan pipihkan rata
Goreng hingga kecoklatan
Siapkan piring datar yang sudah dilapisi kertas tisu atau kertas hvs untuk menyerap minyak
Angkat dan tiriskan martabak dari penggorengan dan taruh diatas piring
Iris  martabak seperti potongan pizza
Nikmat dihidangkan bersama sambal botol
Selamat menikmati ^^

NB:

Buat yang punya budget lebih, adonan bisa ditambahin daging ayam cincang atau kornet  biar rasa lebih mantebb. Dan buat pecinta masakan pedas bisa ditambahkan cabe rawit sesuai selera atau kalo gak suka terlalu pedas mending ganti cabe bubuk aja. Trus kalo matang, martabak mie bisa dihias dengan potongan tomat atau dimakan sama sambal botol. Hmmm yummy…. :-9